KONSEP WILAYAH DAN PERWILAYAHAN
KONSEP WILAYAH DAN PERWILAYAHAN
A.
Pengertian Konsep Wilayah dan Perwilayahan
1.
Pengertian Wilayah
a. R. Bintarto,
wilayah adalah sebagian permukaan bumi yang dapat dibedakan dalam hal tertentu
dengan sekitarnya.
b. Soefat, wilayah
adalah suatu daerah geografis yang mempunyai luas tertentu tanpa atau dengan
adanya batas administratif. Batas ini ditentukan berdasarkan pertimbangan
rencana tata ruang yang bersangkutan.
c. Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, wilayah adalah ruang yang merupakan
kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya
ditentukan berdasarkan aspek admisnistratif atau aspek fungsional.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, dapat
diketahui bahwa suatu wilayah mempunyai unsur-unsur sebagai berikut.
-
Daerah geogrfafis
yang mempunyai ciri-ciri dan luas tertentu.
-
Dapat dibedakan
dengan daerah lainya.
-
Mempunyai batas
dan sistem tertentu.
-
Dapat ditentukan
berdasarkan aspek administratif atau fungsional.
2.
Pembagian Wilayah
R bintarto dan Surastopo
membagi wilayah berdasarkan unsur-unsur wilayah menjadi lima yaitu.
a. Wilayah seragam (uniform region) yaitu wilauah yang
dibagi berdasarkan keragaman atau persamaan dalam kriteria tertentu. Contoh
wilayah seragam misalnya wilayah pertanian, peternakan, dan sebagainya.
b. Wilayah nodal (nodal region) yaitu wilayah dalam banyak
hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan dengan garis
lingkar. Contohnya, DKI Jakarta yang memiliki beberapa pusat kegiatan yang
dihubungkan oleh jalan raya.
c. Wilayah generik (generic region) yaitu klasifikasi
wilayah yang didasarkan pada jenis bukan fungsinya. Contoh wilayah generik
antara lain wilayah iklim, wilayah vegetasi, wilayah fisiografis, dan
sebagainya.
d. Wilayah khusus (specific region) yaitu klasifikasi
wilayah menurut kekhususannya. Contohnya wilayah Asia Tengara, yang mimiliki
ciri-ciri tertentu seperti beriklim tropis.
e. Wilayah statistik
(statistic region) yaitu wilayah yang
dalam klasifikasinya menggunakan metode statistik sebagai faktor analisis.
Contonya klasifikasi wilayah berdasarkan tingkat pendapatan penduduk.
Wilayah berdasarkan kategori (jumlah kriteria)
dibedakan menjadi:
a. Single topic region
(wilayah topik tunggal) yaitu wilayah yang eksistensinya didasarkan pada satu
macam topik atau kriteria. Contohnya wilayah curah hujan dan wilayah geologi.
b. Combined topic region (wilayah bertopik gabungan) yaitu wilayah yang
eksistensinya berdasarkan macam-macam kriteria. Contohnya wilayah iklim dan
wilayah kesuburan tanah.
c. Multiple topic region (wilayah bertopik banyak) yaitu wilayah yang
eksistensinya berdasarkan beberapa topik berbeda satu dengan yang lainya.
Contohnya wilayah pertanian dan wilayah ekonomi.
d. Compage region
yaitu wilayah yang pembatasnya berdasarkan aktivitas manusia yang menonjol contohnya wilayah perencanaan.
3.
Konsep
Perwilayahan
Perwilayahan adalah suatu
proses pengelolahan wilayah. Perwilayahan juga diartikan sebagai suatu proses
delineasi (pembatasan) suatu wilayah. Proses ini memerlukan kriteria sebagai
dasar pembatasannya.
Faktor-faktor yang
menentukan stuktur ruang wilayah menurut Hillhorst ada empat yaitu:
a.
Distrinusi ruang
sumber daya yang dieksploitasi
b.
Ekologi yang
menguntungkan
c.
Banyaknya sumber
daya yang berpengaruh pada sintem nasional
d.
Tingkat
sentralisasi pemerintahan
B.
Wilayah Formal dan Fungsional
1.
Wilayah formal
Wilayah
formal adalah klasifikasi wilayah yang didasarkan pada keseragaman atau
kesamaan ciri-ciri tertentu. Keseragaman atau persamaan memiliki dua sifat
yaitu keseragaman bersifat fisik dan keseragaman bersifat sosial ekonomi.
a.
Keseragaman
bersifat fisik merupakan keseragaman dalam bentuk fisik seperti:
1.)
Wilayah pegunungan
2.)
Daerah aliran
sungai (DAS)
3.)
Wilayah dataran
rendah
b.
Keseragaman
bersifat sosial ekonomi
1.)
Wilayah pertanian
2.)
Wilayah industri
3.)
Wilayah suku
bangsa
4.)
Wilayah kepadatan
penduduk
2.
Wilayah fungsional
Wilayah
fungsional adalah suatu wilayah yang diatur sebagai fungsi kegiatan suatu
wilayah. Didalam konsep wilayah fungsional dikenal adanya konsep wilayag nodal.
David Grigg mengartikan wilayah nodal sebagai basis hubugan antara bagian-bagian
suatu wilayah. Perwilayahan fungsional lebih menitikberatkan adanya arus
hubungan dengan titik pusat. Umumnya penentuan wilayah fungsional menggunakan
dua pendekatan analisis yaitu analisis aliran barang atau orang dan analisis
gravitasi.
C.
Membuat Perwilayahan Berdasarkan Fenomena Geografis
Dalam membuat perwilayahan berdasarkan fenomena
geografis ada tiga aspek yang dapat dijadikan dasar penentu yaitu keadaan
fisik, ekonomi, serta sosial dan budaya.
1.
Keadaan Fisik
Keadaan fisik dapat berupa bentuk
topografi atau relif, iklim, dan kondisi tanah. Suatu wilayah memiliki potensi
yang berbeda-beda.
a. Wilayah pantai,
biasanya penduduk di wilayah pantai dari perikanan dan wisata bahari.
b. Wilayah dataran
rendah, sangat potensial untuk wilayah pertanian dan mempunyai potensi untuk
aktivitas yang beragam.
c. Wilayah
pegunungan, sangat berpotensi untuk rekreasi, pertanian, perkebunan, dan
kehutanan.
2.
Keadaan Ekonomi
Keadaan ekonomi suatu wilayah
berbeda-beda bergantung pada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada
diaerah itu. Sebagai contoh daerah pegunungan yang tanahnya subur dijadikan
modal penduduk untuk bercocok tanam. Daerah pantai yang panas dan datar
digunakan untuk usaha tambak.
3.
Keadaan Sosial dan
Budaya
Indonesia memiliki sosial dan budaya
entrik yang beragam. Keberagaman tersebut diantaranya dipengaruhi oleh
pedagang-pedagang dari Timur Tengah pada zamanya dan budaya asli daerah yang
beraneka ragam. Memberikan keunikan tersendiri pada tiap wilayah di Indonesia.
Secara garis besar metode perwilayahan
secara geografis dibedakan menjadi dua yaitu generalisasi wilayah dan
klasifikasi wilayah.
1.
Generalisasi
Wilayah
Suatu proses untuk
membagi permukaan bumi menjadi beberapa bagian dengan cara mengubah atau
menghilangkan faktor-faktor tertentu yang diangap kurang penting untuk
menonjolkan unsur-unsur tertentu. Generalisai wilayah dapat dilakukan
delimitasi, yaitu penentuan batas terkuar suatu wilayah untuk tujuan tertentu.
2.
Klasifikasi
Wilayah
Usaha untuk mengadakan
penggolongan wilayah secara sistematis ke dalam bagian-bagian tertentu
berdasarkan kriteria-kriteria tertentu pula. Penggolongan harus memperhatikan
keseragaman wbagian wilayah.
Perbedaan generalisasi wilayah dengan klasifikasi
wilayah
Generalisasi
Wilayah
|
Klasifikasi
Wilayah
|
· Usaha menggolongkan wilayah ke
dalam bagian tertentu dengan cara menonjolkan karakter tertentu
· Menghilangkan unsur yang tidak
penting
· Menonjolkan sifat wilayah yang
dominan dari suatu wialayah
· Memperhatikan skala peta dan
tujuan perwilayahan
|
· Menggolongkan wilayah secara
sistematis berdasarkan kriteria tertentu
· Semua unsur, kriteria, dan
individu diperhitungkan dalam proses klasifikasi
· Tujuannya mencari perbedaan
antarbagian wilayah
· Memperhatikan keseragaman sifat
dan individu dalam masyrakat
|
Komentar
Posting Komentar