KONSEP WILAYAH DAN PERWILAYAHAN

KONSEP WILAYAH DAN PERWILAYAHAN

A.    Pengertian Konsep Wilayah dan Perwilayahan
1.      Pengertian Wilayah
a.     R. Bintarto, wilayah adalah sebagian permukaan bumi yang dapat dibedakan dalam hal tertentu dengan sekitarnya.
b.    Soefat, wilayah adalah suatu daerah geografis yang mempunyai luas tertentu tanpa atau dengan adanya batas administratif. Batas ini ditentukan berdasarkan pertimbangan rencana tata ruang yang bersangkutan.
c.    Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek admisnistratif atau aspek fungsional.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, dapat diketahui bahwa suatu wilayah mempunyai unsur-unsur sebagai berikut.
-          Daerah geogrfafis yang mempunyai ciri-ciri dan luas tertentu.
-          Dapat dibedakan dengan daerah lainya.
-          Mempunyai batas dan sistem tertentu.
-          Dapat ditentukan berdasarkan aspek administratif atau fungsional.
2.      Pembagian Wilayah
R bintarto dan Surastopo membagi wilayah berdasarkan unsur-unsur wilayah menjadi lima yaitu.
a.   Wilayah seragam (uniform region) yaitu wilauah yang dibagi berdasarkan keragaman atau persamaan dalam kriteria tertentu. Contoh wilayah seragam misalnya wilayah pertanian, peternakan, dan sebagainya.
b.  Wilayah nodal (nodal region) yaitu wilayah dalam banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan dengan garis lingkar. Contohnya, DKI Jakarta yang memiliki beberapa pusat kegiatan yang dihubungkan oleh jalan raya.
c.    Wilayah generik (generic region) yaitu klasifikasi wilayah yang didasarkan pada jenis bukan fungsinya. Contoh wilayah generik antara lain wilayah iklim, wilayah vegetasi, wilayah fisiografis, dan sebagainya.
d.  Wilayah khusus (specific region) yaitu klasifikasi wilayah menurut kekhususannya. Contohnya wilayah Asia Tengara, yang mimiliki ciri-ciri tertentu seperti beriklim tropis.
e. Wilayah statistik (statistic region) yaitu wilayah yang dalam klasifikasinya menggunakan metode statistik sebagai faktor analisis. Contonya klasifikasi wilayah berdasarkan tingkat pendapatan penduduk.
Wilayah berdasarkan kategori (jumlah kriteria) dibedakan menjadi:
a.   Single topic region (wilayah topik tunggal) yaitu wilayah yang eksistensinya didasarkan pada satu macam topik atau kriteria. Contohnya wilayah curah hujan dan wilayah geologi.
b.    Combined topic region (wilayah bertopik gabungan) yaitu wilayah yang eksistensinya berdasarkan macam-macam kriteria. Contohnya wilayah iklim dan wilayah kesuburan tanah.
c.  Multiple topic region (wilayah bertopik banyak) yaitu wilayah yang eksistensinya berdasarkan beberapa topik berbeda satu dengan yang lainya. Contohnya wilayah pertanian dan wilayah ekonomi.
d.     Compage region yaitu wilayah yang pembatasnya berdasarkan aktivitas manusia yang  menonjol contohnya wilayah perencanaan.
3.      Konsep Perwilayahan
Perwilayahan adalah suatu proses pengelolahan wilayah. Perwilayahan juga diartikan sebagai suatu proses delineasi (pembatasan) suatu wilayah. Proses ini memerlukan kriteria sebagai dasar pembatasannya.
Faktor-faktor yang menentukan stuktur ruang wilayah menurut Hillhorst ada empat yaitu:
a.       Distrinusi ruang sumber daya yang dieksploitasi
b.      Ekologi yang menguntungkan
c.       Banyaknya sumber daya yang berpengaruh pada sintem nasional
d.      Tingkat sentralisasi pemerintahan
B.     Wilayah Formal dan Fungsional
1.      Wilayah formal
Wilayah formal adalah klasifikasi wilayah yang didasarkan pada keseragaman atau kesamaan ciri-ciri tertentu. Keseragaman atau persamaan memiliki dua sifat yaitu keseragaman bersifat fisik dan keseragaman bersifat sosial ekonomi.
a.       Keseragaman bersifat fisik merupakan keseragaman dalam bentuk fisik seperti:
1.)    Wilayah pegunungan
2.)    Daerah aliran sungai (DAS)
3.)    Wilayah dataran rendah
b.      Keseragaman bersifat sosial ekonomi
1.)    Wilayah pertanian
2.)    Wilayah industri
3.)    Wilayah suku bangsa
4.)    Wilayah kepadatan penduduk
2.      Wilayah fungsional
Wilayah fungsional adalah suatu wilayah yang diatur sebagai fungsi kegiatan suatu wilayah. Didalam konsep wilayah fungsional dikenal adanya konsep wilayag nodal. David Grigg mengartikan wilayah nodal sebagai basis hubugan antara bagian-bagian suatu wilayah. Perwilayahan fungsional lebih menitikberatkan adanya arus hubungan dengan titik pusat. Umumnya penentuan wilayah fungsional menggunakan dua pendekatan analisis yaitu analisis aliran barang atau orang dan analisis gravitasi.
C.    Membuat Perwilayahan Berdasarkan Fenomena Geografis
Dalam membuat perwilayahan berdasarkan fenomena geografis ada tiga aspek yang dapat dijadikan dasar penentu yaitu keadaan fisik, ekonomi, serta sosial dan budaya.
1.      Keadaan Fisik
Keadaan fisik dapat berupa bentuk topografi atau relif, iklim, dan kondisi tanah. Suatu wilayah memiliki potensi yang berbeda-beda.
a.   Wilayah pantai, biasanya penduduk di wilayah pantai dari perikanan dan wisata bahari.
b.  Wilayah dataran rendah, sangat potensial untuk wilayah pertanian dan mempunyai potensi untuk aktivitas yang beragam.
c.  Wilayah pegunungan, sangat berpotensi untuk rekreasi, pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
2.      Keadaan Ekonomi
Keadaan ekonomi suatu wilayah berbeda-beda bergantung pada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada diaerah itu. Sebagai contoh daerah pegunungan yang tanahnya subur dijadikan modal penduduk untuk bercocok tanam. Daerah pantai yang panas dan datar digunakan untuk usaha tambak.
3.      Keadaan Sosial dan Budaya
Indonesia memiliki sosial dan budaya entrik yang beragam. Keberagaman tersebut diantaranya dipengaruhi oleh pedagang-pedagang dari Timur Tengah pada zamanya dan budaya asli daerah yang beraneka ragam. Memberikan keunikan tersendiri pada tiap wilayah di Indonesia.
Secara garis besar metode perwilayahan secara geografis dibedakan menjadi dua yaitu generalisasi wilayah dan klasifikasi wilayah.
1.      Generalisasi Wilayah
Suatu proses untuk membagi permukaan bumi menjadi beberapa bagian dengan cara mengubah atau menghilangkan faktor-faktor tertentu yang diangap kurang penting untuk menonjolkan unsur-unsur tertentu. Generalisai wilayah dapat dilakukan delimitasi, yaitu penentuan batas terkuar suatu wilayah untuk tujuan tertentu.
2.      Klasifikasi Wilayah
Usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis ke dalam bagian-bagian tertentu berdasarkan kriteria-kriteria tertentu pula. Penggolongan harus memperhatikan keseragaman wbagian wilayah.
Perbedaan generalisasi wilayah dengan klasifikasi wilayah
Generalisasi Wilayah
Klasifikasi Wilayah
·  Usaha menggolongkan wilayah ke dalam bagian tertentu dengan cara menonjolkan karakter tertentu
·  Menghilangkan unsur yang tidak penting
· Menonjolkan sifat wilayah yang dominan dari suatu wialayah
·    Memperhatikan skala peta dan tujuan perwilayahan
·     Menggolongkan wilayah secara sistematis berdasarkan kriteria tertentu
· Semua unsur, kriteria, dan individu diperhitungkan dalam proses klasifikasi
·     Tujuannya mencari perbedaan antarbagian wilayah
·  Memperhatikan keseragaman sifat dan individu dalam masyrakat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA DAN PEMETAAN

PENGERTIAN DAN KLASIFIKASI INDUSTRI